Seminar Update Perkembangan Standar Akuntansi

DSC03923 (rev)Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) kini mengadopsi penuh IFRS (International Financial Reporting Standard). IFRS mengharuskan perusahaan melakukan review atas sistem operasi dan prosedur akuntansi perusahaan. Hal itu disampaikan Dwi Martani (Anggota Tim Implementasi IFRS, sekjen IAI KAPD, ketua Dept. FE UI) dalam seminar “Update Perkembangan Standar Akuntansi” yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Narotama, Jumat (14/6) di Conference Hall Gedung C Lt.2 Universitas Narotama.




Dwi Martani menjelaskan, dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Ada yang perubahannya besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi.




Menurut Dwi Martani, IFRS memiliki tiga ciri utama yaitu principles based, lebih banyak menggunakan nilai wajar sebagai dasar penilaian dan pengungkapan yang lebih banyak. Standar yang bersifat principles based hanya mengatur hal-hal prinsip, bukan aturan detail. Konsekuensinya diperlukan professional judgment dalam menerapkan standar. Untuk dapat memiliki professional judgment seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill dan etika.




“Karena jika tidak memiliki ketiga hal tersebut, maka professional judgment yang diambil tidak tepat,” terang Dwi Martani. [ger]




Foto: Dwi Martani (berjilbab baju coklat, tengah) bersama peserta usai seminar “Update Perkembangan Standar Akuntansi”, Jumat (14/6).

0 Komentar