Kompetensi dan integritas tentu saja tidak selamanya bisa diukur dengan sebuah gelar dan jabatan.Namun bila ada sebutan yang bisa menggambarkan komitmen Anda menjadi seorang akuntan handal dan terkemuka dengan kekuatan profesionalisme maka itu adalah Chartered Accountant (CA).
Di sinilah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tampil. Sebagai lembaga profesi yang sudah teruji profesionalismenya, IAI menyuguhkan CharteredAccountant (CA )kepada anggota utamanya. Langkah ini ditempuh untuk memperteguh profesi akuntan dan sebagai identitas profesional Akuntan Indonesia. Semarak HUT IAI ke-55, Rabu, 19 Desember 2012, di Balai Kartini, Jakarta kala itu menjadi momentum peluncuran CA.
Para akuntan senior yang sudah teruji kiprahnya itu mendulang penghargaan gelar CA. Dalam momen di malam itu, penganugerahan perdana identitas profesional akuntan Indonesia tersebut, diberikan secara simbolis kepada 15 tokoh akuntan yang menjabat anggota utama IAI. Mereka adalah, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Mardiasmo, selanjutnya Moermahadi Sorja Djanegara, Mustofa, Ahmadi Hadibroto, Atjeng Sastrawidjaja, Ainun Na’im, Hadi Poernomo, Bambang Sudibyo.
Selain itu ada Sapto Amal Damandari, Soedarjono, Zainal Soedjais, Hans Kartikahadi, Djoko Susanto, Rosita Uli Sinaga, dan Ilya Avianti. Mereka semua teah memperoleh sebutan kebangsawanan akuntan Indonesia tersebut. Tentu saja dari tokoh-tokoh akuntan itu bukan nama-nama orang sembarangan. Kiprah mereka sudah teruji dan pantas disematkan gelar bergengsi ini.
Mardiasmo menegaskan, Akuntan Indonesia yang berhimpun di IAI senantiasa diharapkan memegang tegun prinsip-prinsip dasar keprofesian, seperti integritas, kejujuran, etika, disiplin, bertanggung jawab, berdedikasi dan memiliki independesi.
“IAI berupaya mendorong lahirnya akuntan-akuntan yang bisa dibanggakan leh dunia keprofesian dan bisa memberikan value untuk setiap informasi dan keputusan ekonomi yang bisa menyejahterakan masyarakat luas.” Ujarnya dalam sambutan HUT IAI ke-55.
Peluncuran CA tersebut menurut tokoh akuntan yang akrab disapa Pak Mo ini, sebagai pengakuan bagi Anggota Utama IAI yang memenuhi kualifikasi sebagai Akuntan Profesional, sertifikasi ini selaras dengan panduan dari asosiasi akuntan dunia, International Federation of Accountants (IFAC).
CA adalah sebutan bergengsi. Makanya, akuntan yang dinobatkan sebagai CA itu patut berbangga. Apalagi identitas tersebut memang dapat disandang di belakang nama yang bersangkutan. Gelar ini, sebagai buah dari pengasahan kemampuan. Karena merujuk pada ketentuan lembaga IFAC, akuntan sebagai profesional harus senantiasa memutakhirkan ilmu dan keahlian mereka. Dan CA sebagai pintu masuk menuju profesionalisme itu.
Mardiasmo menambahkan, CA diberikan kepada Akuntan Profesional yang memenuhi seluruh kriteria sebagai Anggota IAI. Kriteria tersebut adalah, pertama memiliki register akuntan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik. Ketiga, menaati dan melaksanakan Standar Profesi. Dan keempat, menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan (PPL).
Sebutan CA ini dapat mendulang segudang manfaat, CA akan memberikan nilai tambah yang luar biasa. Bayangkan saja, dengan menyandang CA di belakang namanya, akuntan tersebut bakal mendapat banyak keuntungan, seperti, pengakuan sebagai akuntan profesional sesuai dengan panduan IFAC, dijaga kompetensinya sesuai dengan ketentuan IAI ang mengacu ke standar internasional.
Selain itu, dia juga memperoleh pengakuan untuk mengambil keputusan yang signifikan dalam bidang-bidang yang terkait dengan pelaporan keuangan untuk kepentingan publik, serta dapat diakui oleh PAO Negara lain (dalam arti, tidak perlu menempuh beberapa mata ujian.
Dan gelar CA ini menyejajarkan Ak, dengan gelar profesi akuntan internasional seperti CPA, ACCA, CIMA, atau pun CMA.
0 Komentar