Mantan Pimpinan KPK Ungkap Bobroknya Keuangan DKI Era Ahok
09 Januari 2017, 11:53:42 Dilihat: 5x

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menjelaskan buruknya tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.



Dalam paparan peringatan hari antikorupsi di posko pemenangan Anies-Sandi, Bambang mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dari data laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2015 dan 2016 yang dianggap bisa merugikan negara.



Dari catatan laporan keuangan Pemprov DKI per 31 Desember 2015, Bambang menyebutkan, saldo aset terakhir senilai Rp363,58 triliun pada neraca. Namun Bambang mengungkap hal yang janggal yakni pengelolaan aset itu tak memadai, lantaran tak melalui siklus akuntansi yang baik.



"Tidak menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga berisiko salah saji," ujar Bambang di posko pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug No.6, Jakarta Pusat, Jumat 9 Desember 2016.



Selain itu, berdasarkan data yang ia miliki, Bambang juga mencatat BPK menemukan 15 temuan senilai Rp374 miliar, yang terdiri dari indikasi kerugian daerah senilai Rp41 miliar. Hal ini menjadi kekurangan penerimaan daerah senilai Rp5,8 miliar dan administrasi sejumlah Rp327 miliar.



"Jadi saya ingin mengatakan apanya yang tidak koruptif. Laporan ini menyatakan cukup banyak masalah koruptif di pemerintahan sebelumnya atau yang sekarang berjalan," ujar Bambang yang menjabat dewan pakar tim Anies-Sandi itu.



Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, dalam resume hasil pemeriksaan dari sistem pengendalian intern BPK, tercatat ada sejumlah hal yang disorot dari Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya terkait aset di Dinas Pendidikan senilai Rp15 triliun yang tidak dapat diyakini kewajarannya.



Bambang juga mengungkapkan, ketidakpatuhan dari para pengembang yang telah memiliki Surat izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari pemerintah. Pengembang masih menunggak untuk membangun membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), padahal hal itu merupakan kewajiban swasta ketika mendapatkan hak penggunaan tanah yang dimiliki oleh negara.



"Pemprov DKI belum melakukan penagihan secara memadai atas kewajiban penyerahan fasos fasum oleh 1.370 pemegang SIPPT berupa tanah seluas 16,84 juta meter persegi," kata Pria yang berprofesi pengacara itu.



Bambang bahkan menuding, terlihat Pemprov DKI saat dipimpin Ahok itu terkesan sengaja memperlambat penyerapan anggaran. Bambang menganggap pemerintah berlaku tak adil ketika ada swasta melanggar aturan dikenakan denda yang dianggap tak jelas transparansinya. Parahnya, ketidakterbukaan itu malah disampaikan kepada publik.



"Orang boleh melanggar KLB (Koefisien Lantai Bangunan) tapi boleh membayar denda. Artinya gini kesalahan ini dijadikan justifikasi asal membayar uang. Ini lah tindakan koruptif gaya baru yang belum bisa disentuh oleh hukum. Dan ini berbahaya bagi kepentingan kemaslahatan karena kita tidak tahu hengki-pengki di seputar itu," jelas Bambang.



Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/857968-mantan-pimpinan-kpk-ungkap-bobroknya-keuangan-dki-era-ahok

  •  
Share:

UN Videos

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2026 by Fakultas Ekonomi dan Bisnis, All Rights Reserved.