Perbedaan & Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial
24 April 2013, 08:27:09 Dilihat: 3x
[caption id="attachment_26692" align="alignright" width="144"] Keduanya terikat pada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang disyaratkan.[/caption]
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor komersial dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi, karateristik anggaran, dan akuntansi keuangan.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor komersial dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel: I: 01
Perbedaan Sektor Publik-pemerintahan dengan Sektor Komersial
No
Perbedaan
Sektor Publik/Pemerintahan
Sektor Swasta/Komersial
1
Tujuan Organisasi
Nonprofit motif
Profit motif
2
Sumber Pendanaan
Pajak, Retribusi, Utang, Obligasi Pemerintah, Laba BUMN/ BUMD, Penjualan aset Negara, dsb; Sumbangan, Hibah.
Pembiayaan internal:
Modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva.
Pembiayaan Eksternal:
Utang Bank, Obligasi, penerbitan saham
3
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada publik/ masyarakat dan parlemen (DPR/ DPRD)
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor
4
Struktur Organisasi
Birokratis, kaku, dan hirarkis
Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb
5
Karakteristik Anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
6
Sistem akuntansi
Basis Kas
Basis Akrual
Sumber : Mardiasmo, 2002
Tujuan Organisasi
Tujuan sektor komersial adalah memaksimumkan laba, untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Tujuan sektor publik terutama bukan mencari laba, tetapi memberi pelayanan kepada masyarakat (public service) dan mensejahterakan masyarakat. Pelayanan dalam bidang pendidikan, keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik, penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya.
Pemerintah juga mempunyai badan usaha (BUMN dan BUMD) yang bertujuan mencari laba untuk meningkatkan penerimaan negara dan untuk mengusahakan barang-barang strategis kebutuhan masyarakat umum.
Sumber Pembiayaan
Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak, retribusi, laba BUMN/BUMD, pinjaman luar negeri, obligasi, dan sumber lain yang syah (pemerintahan), sumbangan, dana abadi, pinjaman, hibah, dan lain sebagainya (nonpemerintahan)
Sektor komersial sumber pendanaannya lebih fleksibel, dari segi internal berasal dari modal pemilik dan laba yang ditahan, sedang dari eksternal adalah utang bank, obligasi, dan penerbitan saham baru.
Pertanggungjawaban
Sektor publik, menguasai dana publik, bertanggung jawab kepada publik melalui perwakilan di DPR/DPRD (organisasi pemerintahan), dan langsung kepada masyarakat yang terkait (nonpemerintahan). Pertanggungjawaban vertikal ialah pertanggungjawaban kepada atasannya dalam struktur organisasi, sedang pertanggung-jawaban horisontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat umum, melalui mekanisme yang ada yaitu parlemen.
Sektor komersial menguasai dana pemilik, bertanggung jawab kepada para pemilik yaitu pemegang saham, dan kreditor.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi sektor komersial lebih fleksibel, datar, piramid, fungsional, dan sebagainya. Sektor komersial berusaha menyediakan barang dan jasa yang jadi kebutuhan dan permintaan konsumen.
Pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, hirarkis. Sektor publik sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik yang sangat komplek.
Organisasi Pemerintah mempunyai fungsi yang lebih luas, meliputi:
Pertahanan dan keamanan
Hubungan luar negeri
Kebijakan fiskal dan moneter
Regulasi sektor swasta
Stabilisasi politik dan ekonomi
Perlindungan sumber daya alam dan sosial
Penegakan hukum dan perlindungan HAM
Pemberian barang dan pelayanan
Distribusi pendapatan dan kekayaan
Karakteristik Anggaran
Bagi pemerintahan anggaran adalah sangat penting, sebagai otorisasi pelaksanaan, sebagai alat pengawasan, alat kontrol dan pengendalian pemerintahan dan pertanggungjawaban. APBN dan APBD memerlukan persetujuan DPR/DPRD sebagai wakil rakyat, yang setelah disetujui kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Sementara untuk organisasi bisnis adalah sangat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan lingkungan dan ekonomi yang terjadi.
Akuntansi Keuangan
Sesuai dengan peraturan perundangan yang baru, (misalnya UURI no. 1 tahun 2004) sistem akuntansinya masih boleh menggunakan basis kas, khusus untuk pembuatan laporan realisasi anggaran, sedangkan untuk pos-pos neraca (aset, utang dan ekuitas) menggunakan basis akrual, sampai saatnya keseluruhannya menggunakan basis akrual.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial
Keduanya merupakan bagian yang integral dari sistem ekonomi negara, dan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi;
Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga harus menggunakannya secara ekonomis, efisien dan efektif;
Pengendalian manajemen yang sama, perencanaan, pengendalian pertanggungjawaban;
Menghasilkan produk yang sama, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan jenis pelayanan lainnya;
Keduanya terikat pada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang disyaratkan.