Kewirausahaan Sosial
13 Juni 2011, 13:39:27 Dilihat: 2x

Mengelola sebuah LSM seharusnya juga ditunjang dengan modal kewirausahaan (entrepreneurship). Hanya saja, berbeda dengan organisasi privat yang bertujuan mencari keuntungan (organisasi profit), maka di organisasi nir laba dikenal istilah social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Secara umum pengertian dari kewirausahaan adalah upaya-upaya yang dilakukan seseorang untuk memanfaatkan potensi lingkungan yang ada yang kemudian dapat memiliki nilai tambah melalui berbagai proses atau tahapan pengelolaan sehingga dapat bermanfaat bagi lingkungan. Sedangkan representasi kata sosial adalah masyarakat dan lingkungan manusia. Oleh karena itu, jika kedua kata tersebut digabungkan maka akan menjadi sebuah konsepsi besar yang memiliki konsekuensi yang besar pula.



Bornstein (2007) mengemukakan bahwa William Drayton, pendiri Ashoka Fellow, menjelaskan kewirausahaan sosial melibatkan person yang disebut sociopreuneur yaitu suatu usaha yang dilakukan dengan metodologi tertentu dengan pertama mengenali adanya kemacetan atau kemandegan dalam kehidupan masyarakat yang kemudian menyediakan jalan keluar dari kemacetan atau kemandegan itu. Ia menemukan apa yang tidak berfungsi, memecahkan masalah dengan mengubah sistemnya, menyebarluaskan pemecahannya, dan meyakinkan seluruh masyarakat untuk berani melakukan perubahan. Wirausaha sosial adalah seseorang yang memiliki gagasan baru, keahlian, dan visi mengimplementasikan pembaruan sosial yang luas di bidang kepedulian sosial.



Kegiatan kewirausahaan sosial dapat meliputi kegiatan:

a.yang tidak bertujuan mencari keuntungan (laba) untuk dinikmati pendiri atau perorangan.

b. melakukan bisnis untuk tujuan sosial.

c. campuran dari kedua tujuan itu, yakni tidak untuk mencari keuntungan pribadi atau berorientasi pada laba, namun untuk tujuan sosial yang manfaatnya bisa dirasakan melalui perubahan sosial.

Pada dasarnya kewirausahaan sosial memiliki makna "kepeloporan" dan "kemandirian" dalam pelaksanaan program dan pengumpulan dana. Yang paling perlu sebelum sampai ke tahapan ini adalah menata organisasi terutama untuk membangun kepercayaan (building trust).



Konsep kewirausahaan sosial berada dalam tataran penggerakan sebuah organisasi atau lembaga yang teknis prosedurnya sama dengan kewirausahaan biasa, namun, dalam tataran kebermanfaatan (benefit). Dalam segi pemecahan masalah sosial yang ada di masyarakat, kewirausahaan sosial memiliki metodologi baku, seperti misalnya menggunakan teori community development untuk memberi solusi masalah sosial, lalu pergi meninggalkan sasaran yang dibantu agar bisa mandiri. Mengutip kembali dari pernyataan William Drayton (Bornstein, 2007), wirausaha sosial tidak puas hanya memberi "ikan" atau mengajarkan cara "memancing ikan". Ia tidak akan diam hingga "industri perikanan" pun berubah.



Dalam merumuskan apa saja yang menjadi karakteristik seorang wirausaha sosial, Roberts dan Woods (2005) mengemukakan: "Social entrepreneurship is the construction, evaluation and pursuit of opportunities for transformative social change carried out by visionary, passionately dedicated individuals."

Dees (2001) mengemukakan bahwa kewirausahaan sosial merupakan sebuah kombinasi dari semangat besar dalam misi sosial dengan kedisiplinan, inovasi, dan keteguhan seperti yang ada di dunia bisnis. Kegiatan kewirausahaan sosial meliputi aktivitas yang tidak bertujuan mencari laba, sebagaimana dalam kegiatan bisnis, tetapi untuk tujuan sosial, atau kombinasi dari keduanya. Jadi, seorang wirausaha sosial adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan kewirausahaannya untuk melakukan perubahan sosial, terutama menyangkut masalah kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.



Salah seorang wirausaha sosial yang terkenal adalah Muhammad Yunus, yang mendirikan Grameen Bank untuk memberikan kredit usaha mikro khusus bagi kaum perempuan di Banglades. Atas komitmen dan keberhasilannya dalam program pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan pemberdayaan perempuan, ia mendapat hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006.



Bornstein (2007) memaparkan bagaimana para wirausahawan sosial di berbagai belahan dunia, tetapi terkadang tidak diberitakan media. Padahal, para wirausahawan sosial tersebut telah berhasil membawa perubahan melalui gagasan inovatif, memutus sekat-sekat birokrasi, serta mengusung komitmen moral yang tinggi dan kepedulian sosial. Selain Muhammad Yunus, David Bornstein juga menceritakan puluhan kisah wirausahawan sosial lain, seperti Fabio Rosa (Brasil) yang menciptakan sistem listrik tenaga surya yang mampu menjangkau puluhan ribu orang miskin di pedesaan, Jeroo Billimoria (India) yang bekerja keras membangun jaringan perlindungan anak-anak telantar, Veronika Khosa (Afrika Selatan) yang membangun model perawatan yang berbasis rumah (home-based care model) untuk para penderita AIDS yang telah mengubah kebijakan pemerintah tentang kesehatan di negara tersebut, dan banyak lagi tokoh yang melalui upayanya telah memberi manfaat bagi masyarakat.



Pengembangan wacana kewirausahaan sosial di Indonesia tampaknya memang belum umum serta memadukan kegiatan bisnis dan sosial bukanlah hal mudah. Bahkan yang terjadi terkadang sebaliknya. Beberapa lembaga mengaku sebagai organisasi nirlaba, yang artinya, mereka tidak berorientasi mencari keuntungan, namun pada prakteknya mereka murni melakukan kegiatan bisnis untuk semata-mata mengejar laba dan melupakan idealisme sosial yang semestinya menjadi visi dan misinya.



Dengan menelaah berbagai definisi dan rumusan mengenai wirausaha sosial, dalam rangka penelitian ini, penulis merangkum bahwa kewirausahaan sosial meliputi empat hal yang bisa menjadi indikatornya, yaitu:



1. Memiliki visi dan misi untuk melakukan perubahan sosial dalam rangka menciptakan nilai sosial yang lebih baik.

2. Memiliki semangat atau gairah dalam menghadapi kompleksitas masalah.

3. Memiliki kejelian melihat peluang, melakukan transformasi sosial, untuk menciptakan nilai sosial yang lebih baik bagi komunitas.

4. Memiliki kesiapan menerima resiko atau menghadap tantangan yang ada, bersikap proaktif dan inovatif dalam pembuatan keputusan

Share:

UN Videos

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2026 by Fakultas Ekonomi dan Bisnis, All Rights Reserved.