Bangun Kilang Minyak, Pertamina Bisa Tabrak Standar Akuntansi
03 November 2017, 11:24:03 Dilihat: 4x

akarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan keuangan PT Pertamina (Persero) masih mumpuni dalam membangun dua kilang baru dan empat perbaikan kapasitas dan kompleksitas kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) dengan tepat waktu. Asal, perusahaan minyak pelat merah itu cukup bergigi untuk tak mengikuti standar akuntansi yang berlaku.



Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, perseroan tidak ada masalah dengan penghimpunan dana. Namun, ada kekhawatiran skema kerja sama kilang dengan beberapa perusahaan internasional saat ini memberatkan pembukuan Pertamina.



Mengacu pada Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 8, suatu kerja sama bisa disebut dengan sewa pembiayaan jika perjanjian antar keduanya menimbulkan hak untuk menggunakan aset yang dikerjasamakan. ISAK 8 didasarkan atas interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30.



Dalam melakukan perjanjian Joint Venture kilang, perseroan menjamin bahwa 100 persen penyerapan produksi kilang (offtake) akan dilakukan perusahaan. Sehingga, offtake tersebut dikategorikan sebagai sewa yang artinya harus dimasukkan ke dalam kewajiban (liabilitas).



Jika liabilitas semakin berat, artinya utang perseroan semakin gendut. Jika liabilitas semakin gendut, maka perseroan bisa melanggar persyaratan (covenant) perjanjian utang. Sehingga, secara pembukuan, keuangan Pertamina bisa membukukan rapor merah.



"Ini bukan masalah kepemilikan, tapi kalau offtake dibebankan 100 persen, maka utang mereka (Pertamina) berpengaruh," ujarnya, akhir pekan lalu.



Arcandra juga mengatakan, kondisi ini telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurut dia, kepala negara menginstruksikan agar perseroan tak mengikuti ISAK 8 agar bisa mencari pendanaan.



Kasus serupa juga pernah diberlakukan kepada PT PLN (Persero), ketika kontrak milik pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dikonsolidasikan kepada liabilitas PLN.



"Pak Presiden mengatakan agar diselesaikan seperti cara PLN. Karena yang saya tahu, Pertamina tidak mau utang," imbuhnya.



Meski demikian, Arcandra masih belum yakin apakah jadwal kilang masih sesuai jadwal atau tidak. Namun, ia menangkap pesan bahwa Jokowi ingin agar kilang-kilang yang dikerjasamakan dengan perusahaan internasional itu bisa jalan tepat waktu.



"Saya sih menangkapnya pak Presiden masih ingin proyek kilang sesuai jadwal. Kalau dari Kementerian ESDM tentu saja ingin agar realisasi proyeknya tetap sama," tutur dia.



Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, perusahaan sebisa mungkin menjaga covenant perjanjian utang dalam bentuk rasio utang terhadap laba sebelum pajak, bunga, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) atau debt-to-EBITDA ratio di bawah 3,5. Sehingga, pembebanan offtake tentu akan meningkatkan rasio tersebut.



"Makanya, apabila dengan jadwal kilang yang kami susun kemarin, ada masanya debt-to-EBITDA ratio kami lebih tinggi dari 3,5. Kami sih, melihatnya bukan penundaan jadwal kilang, ini akan bisa terlewati," katanya.



Sebelumnya, Pertamina menyebut bahwa proyek-proyek kilangnya kemungkinan akan mundur dari jadwal. Adapun, dua proyek yang targetnya digeser adalah proyek RDMP Cilacap yang dikerjasamakan dengan Saudi Aramco dan pembangunan kilang baru di Tuban bekerjasama dengan OJSC Rosneft.



Rencananya, jadwal RDMP Cilacap akan mundur dari target 2021 ke 2023. mendatang. Sementara, kilang Tuban akan mundur dari 2022 menjadi 2024 nanti. Hal itu dirasa memberatkan secara pembukuan. Apalagi, total investasi kedua proyek itu menelan dana hingga US$20,8 miliar.



Proyek RDMP Cilacap rencananya bisa menambah kapasitas produksi dari 350 ribu barel per hari ke angka 400 ribu barel per hari. Sementara itu, proyek kilang baru di Tuban diharapkan memiliki kapasitas sebesar 300 ribu barel per hari.



Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari megaproyek kilang Pertamina yang diharapkan bisa memiliki kapasitas sebesar 2,3 juta barel per hari pada 2025 mendatang. Saat ini, kapasitas kilang existing Pertamina tercatat 1,04 juta barel.



Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170619081732-85-222672/bangun-kilang-minyak-pertamina-bisa-tabrak-standar-akuntansi/

Share:

UN Videos

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2026 by Fakultas Ekonomi dan Bisnis, All Rights Reserved.